Shalat sunah yaitu shalat yang hukum pelaksanaannya sunah
(dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus
melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan shalat sunah.
Di antara jenis shalat sunah terdapat shalat sunah yang dapat
dilaksanakan secara berjamaah, munfarid, dan ada yang dilaksanakan berjamaah
maupun munfarid.
A.
SHALAT SUNAH BERJAMAAH
Shalat Sunat ‘idain
Saat hari raya Idul Fitri tiba umat Islam laki-laki,
perempuan, anak-anak-anak dan orang dewasa berbondong-bondong untuk
melaksanakan shalat ‘Idul Fitri kemudian saling melakukan silaturrahmi dan
bermaaf-maafan. Demikian juga saat hari raya Idul Adha (Idul Qurban), umat
Islam juga melaksanakan shalat Id kemudian melakukan ibadah qurban. Karena
dalam satu tahun umat Islam melaksanakan dua shalat Id, maka disebut shalat ‘idain
yang artinya dua shalat Id, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Ketentuan Shalat ‘idain
Shalat Id adalah shalat yang dilakukan pada
waktu hari raya, karena dalam tradisi Islam terdapat dua hari raya, yakni Idul
Fitri dan Idul Adha maka dalam satu tahun terdapat dua shalat Id. Dalam bahasa
Arab ‘idain berarti dua shalat Id.
Hukum melaksanakan shalat ‘idain adalah sunah
muakkad (sangat dianjurkan) karena Rasulullah saw selalu melakukan shalat
‘idain ini selama hidupnya.
Firman Allah SWT :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ
وَانْحَرْ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu
ni`mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.”
(QS. Al Kautsar : 1-2)
Bahkan Rasulullah saw. memerintahkan agar
seuruh kaum muslimin baik laki-laki, perempuan, anak-anak, dan dewasa untuk
keluar dari rumah melakukan shalat Id. Para wanita yang sedang haid pun diperintahkan untuk menuju tempat shalat Id
untuk mendengarkan khutbah tapi tidak boleh melakukan shalat.
Perhatikan sabda Rasulullah saw. berikut ini :
اَمَرَنَا النَّبِيُّ
اَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيْدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ
وَاَمَرَ الْحُيَّضَ اَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِيْنَ (رواه البخارى
ومسلم)
Artinya
: “Kami telah diperintahkan oleh Nabi saw. untuk keluar pada hari raya.
Begitu pula anak-anak, perempuan, gadis-gadis pingitan, dan diperintahkan juga
gadis-gadis yang sedang haid diperintahkan supaya keluar pada hari raya dan
memisahkan diri dari tempat shalat kaum muslimin”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Waktu
melaksanakan shalat ‘idain adalah mulai terbit matahari sampai tergelincirnya
matahari menjelang waktu zuhur pada hari raya tersebut. Shalat Idul Fitri
dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan
tanggal 10 Dzulhijjah.
Tempat
pelaksanaan shalat ‘idain adalah di masjid atau di tempat yang lapang. Allamah
Ibnu Qayyim menjelasan bahwa Rasulullah saw. melakukan shalat dua hari raya di
suatu tempat yang lapang di dekat pintu gerbang menuju Madinah, Beliau shalat ‘idain
di masjid ketika hujan.
Tata Cara Shalat ‘idain
Secara
garis besar, tata cara pelaksanaan shalat ‘idain adalah sebagai berikut :
1.
Dilaksanakan secara berjamaah
2.
Tidak didahului azan dan iqamat
لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ يَوْمُ الْفِطْرِ وَلاَ
يَوْمَ اْلأَضْحَى وَلاَ إِقَامَةَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya
: “Tidak ada azan bagi sembahyang Hari Raya Fitrah (Aidilfitri) dan
sembahyang Hari Raya Korban (Aidiladha). jga tiada iqamat.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
Dalam pelaksanaan shalat ‘idain tidak
disunahkan didahului azan dan iqamat, yang disunahkan adalah salah seorang yang
biasanya disebut bilal menyerukan lafaz :
اَلصَّلاَةَ جَامِعَةً
“Mari
kita melaksanakan shalat”
3.
Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat
4.
Membaca takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan takbir
lima kali pada rakaat yang kedua.
Takbir
tujuh kali dalam rakaat yang pertama tersebut tidak termasuk takbiratul ihram.
Demikian juga takbir lima kali dalam rakaat yang kedua tidak termasuk takbir
intiqal saat berdiri dari sujud.
Takbir
tujuh kali pada rakaat yang pertama dibaca setelah membaca doa iftitah,
sedangkan takbir lima kali dalam rakaat kedua dibaca ketika sudah berdiri
sempurna pada rakaat yang kedua sebelum imam membaca surat Al Fatihah.
Di
sela-sela takbir tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua
tersebut disunahkan untuk membaca lafaz :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلهَ اِلاَّ
اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
“Mahasuci Allah SWT, segala puji bagi Allah ,
tiada Tuhan selain Allah SWT, dan Allah Mahabesar”
5.
Imam mengeraskan bacaan (jahran)
6.
Setelah shalat Id dilanjutkan dengan khutbah
Disamping
tata cara di atas, dalam pelaksanaan shalat ‘idain juga dianjurkan (disunahkan)
untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Imam membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan surat Al
Qamar pada rakaat kedua, atau membaca surat Al A’la pada rakaat pertama dan
surat Al Ghasyiyah pada rakaat kedua.
2.
Mandi dan berhias memakai pakaian yang bagus.
3.
Disunahkan makan terlebih dahulu sebelum berangkat
melakukan shalat Idl Fitri, sebaliknya dalam shalat Idul Adha disunahkan makan
sesudah shalat Idul Adha.
4.
Memperbanyak membaca dan mengumandangkan takbir dan
tahmid pada waktu hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Panduan Praktek :
1.
Salah seorang siswa yang ditunjuk menjadi bilal
menyerukan اَلصَّلاَةَ
جَامِعَةً pertanda shalat Id segera dimulai
2.
Salah seorang siswa yang ditunjuk menjadi imam
menempatkan posisi sebagai imam
3.
Membaca niat
Bila diucapkan bacaan niatnya adalah :
اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ
رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat Idul Fitri dua rakaat karena
Allah SWT “
اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ
رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat Idul Fitri dua rakaat karena
Allah SWT “
4.
Membaca doa iftitah
5.
Membaca takbir tujuh kali
6.
Imam membaca surat Al Fatihah dengan suara keras (jahran)
dilanjutkan membaca salah satu surat dalam Al Quran
7.
Rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud
yang kedua, duduk sejenak, dan berdiri lagi. (doa yang dibaca dalam setiap
gerakan sama dengan shalat yang lain)
8.
Pada waktu berdiri rakaat kedua membaca takbir lima kali
9.
Imam membaca surat Al Fatihah dengan suara keras (jahran)
dilanjutkan membaca salah satu surat dalam Al Quran
10. Rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua
sujud, sujud yang kedua, duduk sejenak, dan berdiri lagi. (doa yang dibaca
dalam setiap gerakan sama dengan shalat yang lain)
11. Salam
12. Setelah selesai dilanjutkan dengan khutbah
Idul Fitri/idul Adha
B.
SHALAT SUNAH MUNFARID
1.
Shalat Tahiyatul Masjid
Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid
Secara bahasa tahiyatul masjid berarti menghormati masjid.
Sedangkan shalat tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan
sesaat setelah kita memasuki masjid.
Hukumnya
Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتّى يُصَلِّيْ
رَكْعَتَيْنِ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya
:“Dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW bersabda : apabila salah seorang di antara kamu
masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (tahiyat masjid) dua
rakaat.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
Tata Cara
Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah sebagai
berikut :
- Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
- Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
- Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik
untuk melaksanakan shalat fardu maupun ketika akan beri’tikaf.
Panduan praktek shalat tahiyatul masjid
1. Berniat shalat
Tahiyatul Masjid
Bacaan niatnya apabila diucapkan
adalah :
أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah
Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Shalat dua rakaat seperti biasa.
4. Salam.
2.
Salat Istikharah
1.
Pengertian Salat Istikharah
Secara bahasa, istikharah berarti
mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung pengertian melaksanakan
salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon petunjuk dari Allah SWT
dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan atau lebih.
Suatu saat kita dihadapkan pada dua
atau lebih pilihan yang sama-sama baik dan sulit menentukan mana yang terbaik,
padahal menyangkut persoalan yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan kita di
masa yang akan datang seperti, memilih sekolah, pekerjaan, jodoh, dan yang
lainnya. Oleh karena itu sebagai orang yang beriman kita harus yakin bahwa
hanya Allah SWT yang paling mengetahui persis mana yang terbaik di antar sekian
plihan itu. Kamu masih ingat kan, bahwa Allah SWT mempunyai sifat wajib ilmu
dan aliman yang maksudnya Maha Mengetahui. Jadi Allah SWT merupakan Dzat yang
mengetahui segala sesuau yang telah terjadi maupun yang akan terjadi.
Untuk lebih jelasnya simaklah
penjelasan mengenai salat istikharah ini, bila suatu saat kamu menemui
kesulitan dalam menentukan pilihan maka lakukan salat istikharah untuk memohon
petunjuk dari Allah SWT, pilihan mana
yang terbaik.
2.
Hukumnya
Hukum melaksanakannya adalah sunah,
sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ يُعَلِّمُنَا اْلإِسْتِخَارَةَ فِي اْلأُمُوْرِ يَقُوْلُ اِذَا
هَمَّ اَحَدُكُمْ بِاْلاَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ (رواه البخارى)
Artinya :“Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kami untuk
meminta petunjuk dalam beberapa erkara yang penting. Beliau berkata, “Apabila
salah seorang di antara kamu menghadapi suatu perkara hendaklah ia salat dua
rakaat.” (HR. Bukhari)
3. Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan salat istikharah adalah
sebagai berikut :
a.
Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
b.
Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
c.
Waktunya pagi, siang, atau malam hari.
Panduan Praktek Shalat
Istikharah
1.
Berniat salat Istikharah
¨ Bacaan niatnya
apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat salat istikharah dua rakaat
karena Allah Ta’ala.”
2.
Takbiratul ihram
3.
Salat dua rakaat seperti biasa.
4.
Salam.
Dilanjutkan dengan membaca doa salat istikharah :
اَللّهُمَّ إِنِّيْ اَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ ,
وَاَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَاَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلاَ اَقْدِرُ , وَتَعْلَمُ وَلاَ اَعْلَمُ , وَاَنْتَ عَلاَّمُ
الْغُيُوْبِ , اَللّهُمَّ اِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هذَ اْلاَمْرَ خَيْرٌ لِيْ
فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ
لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ وَاِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هذَ اْلاَمْرِ شَرٌّ
لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِيْ , فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ ,
وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيْ خَيْرِ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِيْ بِهِ
Artinya
: “Ya Allah hamba mohon
memilihkan mana yang baik menurut Engkau ya Allah. Dan hamba mohon Tuhan
memberikan kepastian dengan ketentuanMu dan hamba mohon dengan kemurahanMu yang
besar dan agung, karena sesungguhnya Tuhan yang berkuasa. Sedang hamba tidak
tahu dan Tuhanlah yang maha mengetahui bahwa persoalan ini baik bagiku dalam
agamaku dan kehidupanku, dan baik pula akibatnya bagiku, maka berikanlah
perkara ini kepadaku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berikanlah keberkahan
di dalamnya, Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwa jika hal ini tidak baik
bagiku bagi agamaku dan kehidupanku, dan tidak baik akibatnya bagiku maka
jauhkanlah hal ini dariku, dan jauhkanlah aku darinya. Dan berilah kebaikan di
mana saja aku berada, dan jadikanlah aku orang yang rela atas anugerahMu.”
Di antara jenis shalat sunah adalah shalat sunah rawatib
dan ‘idain. Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai ketentuan-ketentuan shalat
rawatib dan ‘idain beserta tata cara melaksanakannya.
C.
SHALAT SUNAH BERJAMAAH
ATAU MUNFARID
1.
Shalat Tarawih
Pengertian Shalat
Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada
malam hari bulan Ramadhan. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada
bulan Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus
Al Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti
pesantren kilat, dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan
diri kepada Allah SWT.
Hukum Shalat
Tarawih
Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah SAW
:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ مَنْ
قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya
:“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang melaksanakan
shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan
semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
Bilangan rakaat
Shalat Tarawih
Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di kalangan umat
Islam. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu
diperdebatkan. Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap dilaksanakan
umat Islam. Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :
- Delapan rakaat ditambah Witir
Pendapat ini diambil dari keterangan
bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih bersama para sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah
itu beliau tidak melakukan lagi secara berjamaah di masjid tetapi
melaksanakannya di rumah. Rasulullah s.a.w
khawatir apabila suatu saat nanti shalat tarawih dianggap ibadah
wajib. Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di masjid tersebut
adalah delapan rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini berdasarkan
pada hadits berikut :
عَنْ جَابِرٍ اَنَّهُ
صَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ اَوْتَرَ (اخرجه ابن حبان)
Artinya : “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w
shalat bersama-sama mereka delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”.
(HR. Ibnu Hibban)
- Dua puluh rakaat ditambah Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat
tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang
jumlah rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah
dipermasalahkan oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat Islam ada
yang mengikutinya.
- Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat
tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani
Umayyah.
Dari
ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam pelaksanaan
shalat tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan.
Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. Padahal sejak
dahulu perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih
dengan baik. Sedangkan berapa jumlah rakaatnya terserah kepada masing-masing
sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Tata Cara
Pelaksanaan Shalat Tarawih
Tata cara pelaksanaan shalat tarawih sebagai berikut :
a.
Waktu pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang
waktu subuh).
b.
Diutamakan secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan
sendirian (munfarid)
c.
Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan
empat rakaat tidak perlu ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat
fardu.
Panduan praktek shalat tarawih
1. Berniat shalat
tarawih
Bacaan niatnya apabila diucapkan
adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat
shalat tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul
ihram
3. Shalat dua rakaat seperti biasa.
4. Salam.
2.
Shalat Witir
Pengertian
Shalat Witir
Secara bahasa witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah
shalat yang jumlah bilangan rakaatnya ganjil. Paling sedikit satu rakaat dan
paling banyak 11 rakaat. Shalat witir tidak hanya dilakukan setelah shalat tarawih
di bulan Ramadhan. Namun, pada malam hari di luar bulan Ramadhan umat Islam
pun dianjurkan untuk melaksanakan shalat witir sebagai penutup
shalat-shalat sunah malam hari.
Hukum Shalat
Witir
Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah
s.a.w
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : اَلْوِتْرُ لَيْسَ بِحَتْمٍ
كَهَيْئَةِ الْمَكْتُوْبَةِ وَلكِنَّهُ سُنَّةً سَنَّهَا رَسُوْلُ اللهِ (رواه احمد والنسائ
والترمذ)
Artinya :“Dari Ali r.a., Witir itu bukan keharusan seperti shalat
fardu, tapi merupakan sunah yang dibiasakan oleh Rasulullah s.a.w.” (HR. Ahmad,
Nasa’i, dan Tirmidzi)
Tata Cara
Pelaksanaan Shalat Witir
Tata cara pelaksanaan shalat witir sebagai berikut :
a.
waktunya pada malam hari setelah shalat isya’
b.
dilaksanakan secara berjamaah atau sendirian (munfarid)
c.
jumlah rakaatnya ganjil
Dalam pelaksanaannya ada dua macam niat, yakni niat untuk shalat 2
rakaat dan ditutup dengan niat untuk shalat 1 rakaat.
Panduan praktek shalat witir
1. Berniat shalat
witir 2 atau 1 rakaat
Bacaan niatnya apabila diucapkan
adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
أُصَلِّي سُنَّةً رَكْعَةَ الْوِتْرِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat shalat satu rakaat witir karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul
ihram
3. Shalat 2
rakaat atau 1 rakaat seperti biasa.
4. Salam.
3. Shalat Dhuha
Pengertian Salat Dhuha
Menurut
bahasa dhuha berarti pagi hari. Sehingga salat dhuha adalah salat sunah yang dilaksanakan pada waktu pagi hari, mulai dari
saat memutihnya cahaya matahari pagi sampai sebelum
waktu istiwa’ (siang hari saat matahari tepat arahnya di atas kepala). Jadi, kira-kira mulai pukul
07.00 pagi sampai pukul 11.00 siang.
Waktu istiwa’ adalah saat matahari berada
tepat di atas kepala, sebelum masuk waktu dhuhur.
Hukumnya
Hukum
melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW
:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ أَوْصَانِيْ
خَلِيْلِيْ
بِثَلاَثٍ بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ فِيْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَي
الضُّحى وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَاُم (رواه البخارى ومسلم)
Artinya
:“Dari Abu Hurairah ia berkata : kekasihku (Rasulullah) SAW telah berpesan kepadaku tiga hal : Puasa tiga hari pada setiap
bulan, dua rakaat salat dhuha, dan salat witir sebelum
tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Pelaksanaannya
Tata cara pelaksanaan salat dhuha sebagai
berikut :
- Jumlah rakaatnya
paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
- Boleh dilaksanakan
secara munfarid (sendirian) maupun berjamaah.
- Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai salat fardu.
Panduan Praktek Shalat Dhuha
1. Berniat salat duha
Bacaan niatnya apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ الضُّحى رَكْعَتَيْنِ للهِ
تَعَالى
“Saya berniat salat dhuha
dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Salat dua
rakaat seperti biasa atau empat rakaat serta tidak ada tahiyat awal pada rakaat kedua.
4. Salam.
Dilanjutkan dengan membaca doa setelah salat
dhuha :
اَللّهُمَّ إِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاؤُكَ
وَالْبَهَاءَ بَهَاؤُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ
وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ . اَللّهُمَّ إِنْ كَانَ
رِزْقِيْ فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ وَإِنْ كَانَ فِي الأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ
وَإِنْ كَانَ مُعْسِرًا فَيَسِّرْهُ وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَإِنْ
كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ
وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ أتِنِيْ مَا أتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ.
Artinya :
“Ya Allah, sesungguhnya
waktu dhuha adalah milik-Mu, keagungan adalah keagunganMu,
keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan
adalah kekuasaan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu,. Ya Allah andaikan
rizqiku ada di langit maka turunkanlah, bila di bumi maka keluarkanlah, apabila sukar maka mudahkanlah, bila haram maka sucikanlah,
bila jauh maka dekatkanlah. Dengan haqnya waktu duha,
keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu.
Berikanlah kepadaku apa yang telah Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu
yang shaleh.”
4.
Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat lail (salat yang
dikerjakan pada malam hari). Shalat ini dilaksanakan pada malam hari untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang melaksanakan salat tahajud akan
mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan Allah SWT. Kajilah pembahasan
berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk melaksanakan salat lail ini,
karena Rasulullah saw. bersabda :
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ
إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ
مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ
يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : “Allah s.w.t akan turun ke langit dunia
setiap malam ketika sepertiga malam yang terakhir, seraya berfirman: Sesiapa
yang berdoa kepadaKu, maka Aku akan menerima permintaannya dan sesiapa yang
meminta keampunan dariKu maka Aku akan mengampuninya .” (HR. Bukhari dan
Muslim)
1.
Pengertian Salat Tahajud
Salat tahajud merupakan salat sunah
yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari antara waktu salat isya sampai
dengan fajar sidiq (menjelang subuh). Namun waktu yang paling utama
melaksanakan salat tahajud adalah dua pertiga malam, sekitar pukul 02.00 dini
hari.
2.
Hukum Salat Tahajud
Hukum melaksanakan salat tahajud
adalah sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah berikut ini :
وَمِنَ
اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ
مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya
:“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat
yang terpuji.” (QS. Al Isra’ : 79)
3. Tata Cara Pelaksanaannya
Bagi kebanyakan orang melaksanakan salat
tahajud terasa berat, namun bagi sebagian yang lain merasa ringan karena sudah
terbiasa bangun di malam hari dan melakukan salat tahajud, bahkan mereka
merasakan kenikmatan ruhani yang luar biasa setelah melakukan salat tahajud di
tengah keheningan malam.
Pada tahap awal, agar kamu mudah dan tidak
berat dalam melaksanakan salat tahajud, berdoalah sebelum tidur agar diberi
kekuatan untuk bangun di malam hari dan melaksanakan salat tahajud.
Adapun tata cara melaksanakan salat tahajud
tidak jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :
a. Waktu pelaksanaannya setelah salat isya sampai
dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh) dan setelah tidur.
b. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan
paling banyak tidak dibatasi.
c. Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau
berjamaah.
d. Lebih utama
setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud
awal, sehingga tidak menyerupai salat fardu.
Panduan Praktek Sahalat
Tahajud
1.
Berniat salat tahajud
¨ Bacaan niatnya
apabila diucapkan adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
“Saya berniat salat tahajud dua rakaat karena
Allah Ta’ala.”
2.
Takbiratul ihram
3.
Salat dua rakaat seperti biasa.
4.
Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar